Daftar Pemilih Tetap di Gorontalo Utara Sebanyak 92.601

Daftar Pemilih Tetap di Gorontalo Utara Sebanyak 92.601
Ketua KPU Sofyan Jakfar (tengah), menyerahkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) kepada Bawaslu Gorontalo Utara. Foto: Fadlan/Hulondalo

60DTK.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Jumlah DPT Gorontalo Utara kali ini sebanyak 92.601, dengan rincian 46.400 pemilih lak-laki serta 46.201 pemilih perempuan. Penetapan DPT ini sesuai dengan hasil rapat pleno KPU Gorontalo Utara.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar mengatakan DPT mempengaruhi jumlah logistik dalam rangka menyukseskan Pilkada Serentak 2024.

“Penetapan DPT ini dapat mempengaruhi jumlah logistik. 92.601 pemilih ini akan tersebar di 245 Tempat Pemungutan Suara (TPS),” kata Sofyan Jakfar, Sabtu (21/9/2024).

Pada kesempatan itu, Sofyan Jakfar menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang sudah terlibat aktif dalam menyukseskan tahapan pilkada, termasuk penetapan DPT tersebut.

Turut hadir pada rapat pleno tersebut, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Sophian Rahmola, LO Bakal Pasangan Calon, Forkopimda, Bawaslu Gorontalo serta Ketua dan Anggota PPK se-Gorontalo Utara. (adv)

Pos terkait