Dana Transfer Daerah dan Dana Desa Pemkab Gorontalo Capai 1,16 Triliun

Hadijah U. Tayeb
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb (kiri), Saat Menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Kamis (3/12/2020). Foto: Humas Pemkab Gorontalo

60DTK, Kota Gorontalo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo menerima Dana Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun 2021 sebesar Rp1,16 triliun.

Hal ini diketahui setelah Pemkab Gorontalo menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran  (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021, di Hotel Damhil Kota Gorontalo, Kamis (3/12/2020).

Bacaan Lainnya

DIPA dan TKDD ini diserahkan oleh Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim, didampingi  Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Gorontalo, Muhdi, dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb.

Baca Juga: Dua Pantai Di Gorontalo Dijadikan Kawasan Geopark

“Dana transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021 untuk Kabupaten Gorontalo itu sebesar Rp1,16 triliun,” ungkap Sekda Kabupaten Gorontalo, Hadijah U. Tayeb.

Hadijah mengatakan, anggaran ini nantinya akan digunakan oleh Pemkab Gorontalo untuk melaksanakan berbagai pembangunan yang telah direncanakan, termasuk juga dalam rangka pemulihan ekonomi akibat pandemi covid-19.

“Tapi mungkin kita akan lebih prioritas pada pwmulihan ekonomi, sesuai arahan dari pemerintah pusat,” pungkasnya. (adv)

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait