60DTK-Blitar: Dandim 0808 Blitar, Kris Bianto, bersama jajaran Forkopimda Blitar, melakukan peninjauan ke salah satu posko check point wilayah perbatasan, yakni di Desa Gandekan, Kecamatan Wonodadi, yang berbatasan langsung dengan Desa Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Kamis (16/04/2020).
Dandim 0808 Blitar, Kris Bianto mengungkapkan, check point tersebut memang merupakan program Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar, yang ada dari tingkat kabupaten, tingkat kecamatan, tingkat desa, bahkan berkembang ke tingkat RW dan RT.
Baca juga: Dandim 0808 Blitar Pimpin Langsung Penyemprotan Disinfektan Di Wilayah Perbatasan
“Maksud dan tujuannya adalah untuk mengontrol mereka yang mobilitasnya memasuki daerah kita, kita cek kesehatan mulai dari suhu tubuh sekaligus kita berikan edukasi bagaimana cara memutus mata rantai penyebaran Covid -19,” ujar Kris.
Dengan begitu setiap warga yang masuk wilayah Kabupaten Blitar, diwajibkan melewati proses pemeriksaan kesehatan, agar bisa dideteksi apakah berpotensi menyebarkan Covid-19 atau tidak, serta mencuci tangan di fasilitas yang sudah disediakan petugas di pintu perbatasan.
Baca juga: DPRD Kabupaten Blitar Terus Upayakan Pengalihan Dana Desa Untuk Tangani Covid-19
“Kita terus pantau dan kita cek setiap masyarakat yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Blitar. Apabila nantinya warga atau pengendara tersebut dinyatakan aman, maka diizinkan untuk melanjutkan perjalanan. Sedangkan bila nantinya didapati orang yang dicurigai terkena gejala Covid-19, maka akan mendapatkan penanganan khusus,” tutupnya.
Pewarta: Achmad Zunaidi