Darda Berharap Pengadaan Kebutuhan Instansi di Gorontalo Bisa Pakai E-Katalog

Sekdaprov Gorontalo, Darda Daraba, saat memberikan sambutan pada workshop e-katalog daerah Provinsi Gorontalo secara virtual dari ruang kerjanya, Rabu (25/11/2020). (Foto: Adit Ajudan)

60DTK, Gorontalo: Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Gorontalo, Darda Daraba mengungkapkan bahwa pengadaan barang dan jasa lewat elektronik katalog (e-katalog) memiliki sejumlah keunggulan. Hal tersebut Ia katakan saat membuka workshop e-katalog daerah Provinsi Gorontalo secara virtual di ruang kerjanya, Rabu (25/11/2020).

“Keunggulan dari e-katalog ini memberikan kemudahan dalam pelaksanaan pengadaan untuk kebutuhan instansi, waktu pengadaan lebih efisien, dan tentu sumber dayanya juga (termasuk efisiensi anggaran), lebih transparan dan akuntabel,” ungkap Darda.

Bacaan Lainnya

Dengan berbagai keunggulan tersebut, Darda berharap e-katalog dapat menjadi instrumen baru dalam menciptakan pengadaan barang atau jasa pemerintah yang terbuka dan efisien.

Baca juga: Tol Laut PP Tilamuta–Makassar Mulai Beroperasi Awal Desember 2020

Menurutnya, pengadaan barang atau jasa pemerintah mempunyai peranan penting dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta pengembangan perekonomian nasional dan daerah. Oleh karena itu, diperlukan pengaturan yang memberikan manfaat atau nilai tambah dan bisa memberikan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

“Selama ini kita sudah melakukan kajian evaluasi barang dan jasa dalam katalog elektronik daerah seperti jasa keamanan, jasa kebersihan, sewa kendaraan, pakaian dinas, dan makan minum. Tentunya ini perlu penguatan sehingga kita tidak perlu lagi pengadaan barang jasa di luar e-katalog,” tambah Darda.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Pengadaan Setda Provinsi Gorontalo, Meykowati Isa dalam laporannya mengatakan, tujuan workshop ini adalah untuk menyamakan persepsi mengenai makna dan filosofi katalog elektronik, khususnya katalog daerah atau katalog lokal. Selain itu, workshop ini juga memberikan gambaran terhadap proses katalog daerah Provinsi Gorontalo yang sekarang ini dalam proses pencantuman rumah komoditas katalog pada aplikasi e-katalog versi lima.

Baca juga: Dana DIPA Dan TKDD Untuk Gorontalo Tahun 2021 Sebesar Rp10,5 Triliun

Adapun komoditas yang akan diimplementasikan pada kegiatan tahun 2021 antara lain untuk komoditas jasa kebersihan, jasa keamanan, sewa kendaraan, pakaian dinas, dan makan minum.

“Di tahun 2016 katalog lokal sudah kita buat untuk produk aspal, di tahun 2019 berkontrak dan berakhir di 2020. Selanjutnya untuk 2020 ini kami sudah mulai mengembangkan e-katalog lokal produk baru dan sudah dalam proses menunggu pencantuman rumah komoditas dari LKPP. Kita berharap pada awal tahun 2021 kita sudah bisa melakukan e-katalog lokal,” ucap Meykowati. (adv/rls)

 

Sumber: Humas Pemprov Gorontalo

Pos terkait