Darda Daraba buka Rapat Koordinasi Penyetaraan Jabatan Administasi ke Fungsional

Darda Daraba buka Rapat Koordinasi Penyetaraan Jabatan Administasi ke Fungsional
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kanan) menyerahkan hasil identifikasi penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional oleh Tim Penyederhanaan Birokrasi Provinsi Gorontalo kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Selasa (20/4/2021). Foto: Nova.

60DTK, Gorontalo – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba membukan Rapat Koordinasi (Rakor) Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional di Ruang Huyula Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (20/4/2021).

Rapat tersebut dihadiri seluruh Sekretaris Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Gorontalo serta di lingkungan pemerintahan kabupaten Gorontalo yakni Bappeda, Inspektorat dan Badan Keuangan.

Bacaan Lainnya
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba (kanan) menyerahkan hasil identifikasi penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional oleh Tim Penyederhanaan Birokrasi Provinsi Gorontalo kepada Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, Selasa (20/4/2021). Foto: Nova.

Dalam sambutannya Darda menjelaskan penyerdahanaan ini bertujuan membentuk birokrasi yang mampu bekerja secara efektif dan efisien dalam pembangunan berkualitas kepada masyarakat.

Pada umumnya lanjut Darda pada umumnya birokrat menganggap pejabat structural memiliki kekuasaan dan kewenangan sehingga mereka seingkali maminta dilayani disbanding melaksanakan tugas utamanya, yaitu melayani masyarakat.

“Pola pikir seperti ini yang harus kita ubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi spesifik tugas pemerintah yang lebih mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Darda.

Darda berharap dengan Rakor ini dapat terbangun  kesepahaman dan kerjasama yang baik dari seluruh perangkat daerah baik lingkup provinsi maupun kabupaten/kota dalam rangka mempercepat pengalihan status jabatan administrasi ke fungsional.

“Pemerintah kabupaten dan kota harus segera menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri perihal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi agar target penyederhanaan di bulan Juni itu bisa terlaksana. Seyogyanya kita sudah melantik semua pejabat fungsional pada bulan tersebut,” tutup Darda. (adv)

Pos terkait