Darmawan Ikut Gembira Tenaga Honor Tak Jadi Dirumahkan

Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming. (Foto: dok. Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming ikut merasa gembira dan menyambut baik kebijakan Pemerintah Pusat yang tetap mempertahankan tenaga honor di lingkungan Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah.

Politisi PDI-P ini memang menjadi sosok yang cukup vokal terkait tenaga honor. Saat kebijakan penghapusan tenaga kontrak menyeruak di tahun 2022 lalu, Ia terus mendorong pemerintah daerah setempat untuk mencari solusi terbaik.

Bacaan Lainnya

Sebab menurut Darmawan, keberadaan tenaga penunjang kinerja daerah (TKPD) begitu penting karena sangat membantu jajaran pemerintah dalam memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Salah satu solusi yang Ia tawarkan kala itu yakni mengakomodir tenaga honor lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo agar menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Alhamdulillah ada angin segar dari Menpan RB terkait tenaga honor. Mereka tidak jadi diberhentikan dan ini merupakan kabar gembira,” ujar Darmawan kepada 60dtk, Senin (7/08/2023).

Dalam surat edaran (SE) Menpan RB, Darmawan menyebut bahwa pejabat pembina kepegawaian (PPK) diminta tetap mengalokasikan anggaran untuk pembiayaan tenaga honor yang sudah terdaftar dalam basis data Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI.

Terkait hal ini, Ia membeberkan bahwa Banggar DPRD, TAPD, dan Wali Kota Gorontalo sudah sepakat untuk memberikan porsi anggaran bagi tenaga honor di tahun 2024.

“Dalam rancangan KUA PPAS itu sudah ada, tapi nanti akan kita sinkronkan lagi saat pembahasan rancangan APBD Kota Gorontalo tahun 2024. Khusus tahun ini, anggarannya sudah dialokasikan sampai Desember,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait