Datangi Bawaslu, Nelson-Hendra dan Rustam-Dicky Klarifikasi Soal Laporan Tonny-Daryatno

Nelson-Hendra
Paslon Nelson Pomalingo dan Hendra S. Hemeto, Tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk Memberikan Klarifikasi Terkait Laporan Paslon Tonny-Daryatno, Sabtu (26/09/2020). Foto: Istimewa

60DTK, Kabupaten Gorontalo – Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo-Hendra S. Hemeto dan Rustam Akili-Dicky Gobel, mendatangi Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gorontalo, Sabtu (26/09/2020).

Kedatangan Paslon nomor urut 2 dan 4 itu, untuk memberikan keterangan dan klarifikasi kepada Bawaslu, terkait laporan Paslon Tonny S. Junus-Daryatno Gobel tentang dugaan pelanggaran administrasi dokumen pembayaran pajak, syarat calon.

“Hari ini kami dimintai klarifikasi terkait laporan dari Paslon lain. Karena kami (Nelson-Hendra) taat aturan dan taat hukum, maka kami datang,” ujar Calon Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo, ditemui usai memberikan klarifikasi kepada Bawaslu.

Nelson berharap, laporan yang menyeret 3 Paslon dan KPU Kabupaten Gorontalo ini segera bisa diselesaikan oleh Bawaslu Kabupaten Gorontalo. Dengan begitu, kata Nelson, dirinya dan Hendra bisa fokus untuk melaksanakan tahapan kampanye.

Baca Juga: Laporan Risno Yusuf Terkait Dugaan Mahar Politik Tidak Terbukti

Sementara itu, Calon Bupati Gorontalo, Rustam Akili juga mengatakan, bahwa kedatangan dirinya dan Dicky Gobel di Kantor Bawaslu tidak lain untuk memenuhi undangan pemberian klarifikasi.

Calon Bupati Gorontalo Rustam Akili (tengah) Sesaat Setelah tiba di Kantor Bawaslu Kabupaten Gorontalo untuk Memberikan Klarifikasi Terkait Laporan Paslon Tonny-Daryatno, Sabtu (26/09/2020). Foto: Istimewa

 

“Laporan seperti ini biasa aja, dan kami tidak akan melaporkan balik. Karena kami sibuk dengan penyampaian visi misi ke masyarakat,” jelas Rustam Akili.

Dikonfirmasi wartawan, Koordinator Divisi Hukum, Penindakan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Moh. Fadjri Arsyad mengatakan, dalam proses pemeriksaan pihaknya menanyakan banyak hal kepada Paslon Nelson-Hendra dan Rustam-Dicky.

“Untuk pertanyaannya agak berbeda-beda. Pada intinya, semua pertanyaan itu mengarah pada hal yang dilaporkan,” kata Fadjri.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Gorontalo Selidiki Laporan Dugaan Pelanggaran Pilkada

Melihat baru ada dua Paslon yang datang memberikan klarifikasi, Fadjri mengungkapkan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap Paslon Chamdi Mayang-Tomy Ishak dan pihak KPU Kabgor.

“Untuk terlapor nomor urut 3 (Chamdi-Tomy), itu kita sudah konfirmasi mereka bersedia besok. KPU Kabupaten Gorontalo juga demikian, kita sudah sampaikan undangan dan kita jadwalkan besok,” pungkasnya.

 

 

Pewarta: Andrianto S. Sanga

Pos terkait