60DTK, Kota Gorontalo – Panitia khusus (Pansus) II yang dibentuk oleh DPRD Kota Gorontalo akan membahas dua rancangan peraturan daerah (ranperda) dengan organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait dan tim naskah akademik.
Kepastian ini terungkap setelah panitia khusus II melaksanakan rapat internal beberapa hari lalu. Adapun dua ranperda yang dimaksud ialah penyelenggaraan inovasi daerah dan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu.
“Sudah ada kesepakatan (internal pansus) untuk dibahas bersama-sama tim naskah akademik dan OPD terkait,” ujar Ketua Pansus II, Arifin Miolo.
“Dari kesepakatan ini, insyaallah minggu depan kita akan melaksanakan rapat pembahasan dengan OPD dan tim naskah akademik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ia menuturkan bahwa ranperda penyelenggaraan inovasi daerah bakal menjadi fokus pertama pansus II. Sebab menurutnya, aturan terkait hal ini sudah urgen alias sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah.
“Memang kedua ranperda ini sudah sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah untuk bagaimana Kota Gorontalo dapat berkembang. Tapi dari kesepakatan kita, yang kita utamakan (dibahas lebih awal) adalah ranperda tentang penyelenggaraan inovasi daerah yang menjadi usul inisiatif legislatif,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga