Dekot Geram Proyek Jalan Nani Wartabone Baru 45 Persen, Waktu Sisa 12 Hari

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki. (Foto: Humas)

60DTK, Kota Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo geram terhadap pekerjaan proyek Jalan Nani Wartabone yang belum kunjung terlihat istimewa, sementara waktu kontrak kerja sudah hampir selesai.

Sejauh ini, progres pekerjaan proyek tersebut baru sekitar 45 persen. Padahal, waktu yang tersisa bagi pelaksana (kontraktor) untuk menyelesaikan tanggung jawabnya hanya sampai 16 Oktober 2022 nanti, setelah diperpanjang sekali oleh pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

“Dengan jumlah pekerja yang sedikit dan konsekuensi waktu hanya sampai 16 Oktober, itu tidak akan selesai,” ujar Ketua DPRD Kota Gorontalo, Hardi Sidiki saat memimpin rapat gabungan komisi terkait evaluasi proyek dana PEN Kota Gorontalo, Senin (3/10/2022).

“Kita harus tahu kondisi dan situasi alam, apakah Anda (kontraktor) optimis itu selesai? Jangan berandai-andai,” tambah Hardi.

Ia menegaskan, DPRD Kota Gorontalo sebagai lembaga legislatif, selama ini terus memantau dan mengawasi pekerjaan proyek itu. Di sisi lain, mereka juga terus menerima berbagai keluhan dari masyarakat terkait lambatnya pekerjaan tersebut.

Bukan tanpa sebab, kata Hardi, keluhan masyarakat sangat wajar ada mengingat pekerjaan proyek berada di pusat Kota Gorontalo yang memang setiap harinya banyak dilewati masyarakat umum dan jadi lokasi banyak UMKM.

“Kami malu, Pak, kami malu. Saya sebagai Ketua DPRD malu. Saya lihat pekerjaan ini jalan di tempat, kasihan uang rakyat. Kami tidak main-main, jadi mohon pengertian dari kontraktor,” pintanya.

Terpisah, pelaksana proyek Jalan Nani Wartabone, Deni Juaeni mengungkapkan beberapa kendala yang mereka hadapi di lapangan hingga berakibat pada lambatnya progres pekerjaan.

“Misalnya u-ditch (material kontruksi drainase), itu kontrak awal kita 1900. Begitu di CCO (penandatanganan surat kesepakatan karena adanya revisi atau perubahan perencanaan awal pada proyek), itu menjadi 2500,” ungkapnya.

“Sementara di u-ditch ini adalah pekerjaan yang rugi sekali sama kita. Karena harga jadinya itu hanya Rp1.200.000, sementara di pelaksanaan itu sekitar Rp2.300.000. Jadi kalau ditambah lagi dengan volumen yang banyak di situ, berarti kami mengalami kerugian kembali,” tambahnya.

Selain u-ditch, mereka juga mengalami hambatan pada beberapa pekerjaan yang tidak masuk dalam dokumen kontrak kerja seperti penanganan air, menyediakan jalan (jembatan) menuju rumah warga, termasuk penanggulangan, pekerjaan, serta biaya sistem utilitas PDAM.

“Itu semua akhirnya salahnya ke kami. Kalau menurut saya ini kesalahan dari perencanaan awal. Seperti bongkaran, lampu-lampu PJU, itu juga tidak ada dalam draft sementara biaya ke kami semua,” ujar Deni.

“Kami mengerjakan ini karena ini tahapan yang harus dilalui dan tidak bisa tidak dikerjakan. Sementara kami mengerjakan ini dengan biaya dan waktu yang cukup lumayan, tapi tidak ada dalam progres kami sehingga progres kami tidak naik-naik,” tambanya lagi.

Labih lanjut, Ia mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan pembicaraan lagi dengan pihak pemerintah. Andai ada kesepakatan di antaranya keduanya, Ia akan berupaya mempercepat pekerjaan dengan menyediakan pekerja dan material yang dibutuhkan.

“Memang sisa waktu ini tidak mungkin cukup, tapi di klausal Kepres itu ada pemberian kesempatan atau perpanjangan. Mari semua kita berdoa agar proyek ini selesai kita laksanakan,” pungkasnya.

Kepala Dinas PUPR Kota Gorontalo, Rivaldi Bahsuan mengaku masih akan mempertimbangkan apakah pelaksana proyek tersebut akan diperpanjang atau diputus kontrak saat waktu pekerjaan habis pada 16 Oktober nanti.

“Kita akan lihat dulu progres apa yang bisa dibuat oleh pihak pelaksana dalam sisa waktu yang ada,” ujarnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait