60DTK, Kota Gorontalo – Ketua Komisi B DPRD Kota Gorontalo, Alwi Podungge menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal pembagian lapak pedagang di Pasar Sentral Kota Gorontalo.
“Kita dari Komisi B akan mengawal itu,” tegas Alwi usai melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah pedagang dan instansi pemerintah terkait, Selasa (10/01/2023).
Tidak hanya sekedar mengawal, kata Alwi, DPRD juga akan membantu para pedagang lama menjadi prioritas saat pembagian lapak dilakukan oleh pihak pemerintah daerah Kota Gorontalo.
Alwi mengatakan, pihaknya tidak ingin ada pedagang baru yang tiba-tiba langsung mendapat tempat di pasar modern tersebut, sementara pedagang yang sebelumnya direlokasi hanya menjadi penonton.
“Kami tidak akan main-main. Kami tidak ingin ada penzoliman di sini. Untuk memastikan pedagang lama, kan ada datanya juga di Dinas Perindag, sehingga tidak akan ada orang (pedagang baru) yang bisa dengan mudah mendapatkan tempat di sana,” jelasnya.
Lebih jauh, Ia mengingatkan pengelolaan Pasar Sentral Kota Gorontalo harus dilakukan dengan profesional agar tidak terjadi carut-marut, konflik, dan sebagainya yang dapat membuat pasar tersebut menjadi kacau apalagi mengalami kerusakan.
“Harus dikelola dengan baik. Harus ada pendekatan persuasif, dialog, dan lain-lain,” tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sentral, Ismail Alulu menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Gorontalo karena telah memfasilitasi pertemuan dan dialog antara pedagang dengan pihak pemerintah daerah.
Menurutnya, selama ini para pedagang terus mempertanyakan mekanisme pembagian lapak, termasuk kepastian pedagang bisa menempati pasar yang telah direnovasi besar-besaran tersebut.
“Alhamdulillah semua sudah terjawab. Akan dilakukan sesuai mekanisme dan akan dikawal pula oleh Anggota DPRD Kota Gorontalo,” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga