60DTK, Manado – Anggota DPRD Kota Gorontalo menginginkan pokok-pokok pikiran (pokir) yang mereka peroleh berkat kajian terhadap permasalahan pembangunan daerah yang didapat dari rapat dengar pendapat (RDP) sampai rapat hasil penyerapan aspirasi masyarakat, ke depan bisa dicover oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Pihak legislatif berharap pokok-pokok pikiran DPRD ini tidak hanya bisa dilihat atau dibaca pada Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), maupun Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Gorontalo.
“Tapi harus sampai pada (dokumen) APBD yang kita sahkan,” harap Wakil Ketua Komisi A, Darmawan Duming usai penutupan rapat kerja awal tahun eksekutif dan legislatif yang berlangsung di SwissBelhotel Maleosan Manado, Sabtu (12/02/2022).
Terlepas dari hal itu, Darmawan melihat kesiapan pemerintah daerah dan DPRD Kota Gorontalo dalam melaksanakan berbagai program yang masuk dalam APBD, khususnya di tahun 2022 ini sudah satu langkah lebih maju.
Sebabnya, kata Darmawan, selama pelaksanaan rapat kerja awal tahun, mereka telah membicarakan banyak hal, salah satu di antaranya terkait penyusunan APBD Kota Gorontalo.
“Harapan kami jangan ini hanya sampai di pembahasan, tapi bagaimana bisa diimplementasikan di lapangan,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga