60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo meminta pihak pemerintah untuk melakukan antisipasi terhadap tindakan pungutan liar (pungli) biaya parkir yang melebihi ketentuan di Pasar Senggol.
Hal itu berdasarkan pengalaman dan aduan dari masyarakat, atas tindakan yang dilakukan beberapa oknum yang meminta biaya parkir yang sangat tinggi.
“Memang itu keluhan setiap tahun ketika menjelang lebaran itu secara otomatis harga lahan parkir naik, tapi yang menaikkan bukan dari pemerintah,” ungkap Anggota DPRD Kota Gorontalo, Mucksin Brekat beberapa waktu lalu.
Mucksin mengatakan, pungutan liar ini bukan hanya sekadar laporan saja, akan tetapi memang benar-benar terjadi, bahkan politisi Partai Demokrat tersebut pernah mengalaminya secara langsung.
“Kemudian melakukan penagihan dengan harga sangat fantastis, mobil itu saja sampai Rp30 ribu, bahkan saya sendiri pernah mengalami, karena mereka tidak tahu kita anggota DPRD yang melakukan evaluasi hasil parkir,” bebernya.
“Kemarin sempat ada bahkan sampai dikurung atau ditahan oleh pihak kepolisian, karena ada semacam praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh sebagian masyarakat yang mengaku sebagai pengelola parkir, juru parkir, dan sebagainya,” sambungnya.
Untuk itu, kejadian pungutan liar di Pasar Senggol ini harus benar-benar menjadi perhatian Pemerintah Kota Gorontalo dengan melakukan koordinasi dan kolaborasi dengan pihak aparat kepolisian.
“Kalau lahan parkir di emperan jalan atau tempat-tempat parkir yang telah ditetapkan pemerintah itu ada perda yang mengatur, jadi saya berharap kalau ada praktik-praktik seperti itu pihak petugas dalam hal ini pihak kepolisian bertindak tegas kemudian pihak pemerintah melakukan koordinasi terpadu juga dengan pihak kepolisian,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman