Dekot Sarankan Sebagian Anggaran Peningkatan Jalan Agus Salim Didorong ke Pusat

Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti saat memberikan saran terkait upaya peningkatan Jalan Agus Salim pada kegiatan Forum OPD Bidang Infrastruktur yang berlangsung di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Selasa (1/03/2022). (Foto: Andi 60dtk)

60DTK, Kota Gorontalo – Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti menyarankan pihak-pihak terkait agar mengusulkan biaya pembebasan lahan untuk peningkatan Jalan Agus Salim Kota Gorontalo didorong ke Pemerintah Pusat.

Saran tersebut Ia sampaikan saat jajaran Komisi C DPRD Kota Gorontalo menghadiri kegiatan Forum Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bidang Infrastruktur yang berlangsung di Maqna Hotel Kota Gorontalo, Selasa (1/03/2022).

Bacaan Lainnya

“Terkait (peningkatan) Jalan Agus Salim, itu kendala utamanya adalah pembebasan lahan. Ini mungkin (pemerintah daerah) dapat berkoordinasi dengan Balai Jalan untuk mendapatkan anggaran dari Pemerintah Pusat,” ujar Herman.

Anggota Komisi C DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti saat memberikan saran terkait upaya peningkatan Jalan Agus Salim pada kegiatan Forum OPD Bidang Infrastruktur yang berlangsung di Hotel Maqna Kota Gorontalo, Selasa (1/03/2022). (Foto: Andi 60dtk)

Menurut Herman, jika dana pembebasan lahan untuk proyek ini dibebankan kepada pihak pemerintah daerah, Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo tidak akan sanggup membiayainya.

“Dari Rp480-an miliar dana alokasi umum (DAU), Rp460 miliar sudah belanja pegawai, belum lagi kegiatan-kegiatan lain, jadi kita tidak mampu. Atau bisa juga provinsi memberikan bantuan keuangan ke daerah Kota Gorontalo,” jelasnya.

Ia menambahkan, pihak Pemkot Gorontalo wajar-wajar saja meminta anggaran ke Pemerintah Pusat. Pasalnya, Kota Gorontalo merupakan Ibu Kota dari Provinsi Gorontalo.

“Saya khawatir ke depan ada kunjungan dari kementerian atau Pemerintah Pusat terjadi banjir di Kota Gorontalo (di Jalan Agus Salim) yang nantinya Balai Sungai dengan provinsi yang kena lagi,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Andrianto Sanga

Pos terkait