60DTK, Madiun: Dengan menggunakan dana desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, melakukan pembangunan Tebing Penahan Tanah (TPT) dengan volume panjang 208 m, pondasi bawah 30 cm, dan pondasi atas 50 cm. Pembangunan tersebut mengeluarkan dana desa sebesar Rp61.535.000.
Kepala Desa (Kades) Klumutan, Agus Proklamanto membeberkan, pembangunan TPT yang berlokasi di RT 18 Dusun Bangkel ini dilakukan untuk mencegah pergeseran tanah yang mengakibatkan longsor. Hal ini penting karena Dusun Bangkel adalah jalan utama untuk menuju pemakaman setempat.
“Pembangunan tersebut memang sudah kita rencanakan sejak awal, mengingat jalan menuju makam, rawan akan longsor. Maka, di tahun 2020 ini dengan menggunakan dana desa kita bangun insfrastruktur untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,” jelas Agus saat diwawancarai, Selasa (17/11/2020).
Agus pun membeberkan bahwa pembangunan TPT ini dikerjakan menggunakan tenaga Padat Karya Tunai (PKT), dengan memanfaatkan tenaga pekerja sekitar, agar tetap dapat bekerja di saat pandemi covid-19.
“Dengan adanya proyek pembangunan TPT ini, diharapkan semoga jalan di dusun tersebut bisa lebih baik dan tidak terjadi longsor, sehingga masyarakat pengguna jalan bisa lebih nyaman ketika melintasinya,” tutup Agus. (adv)
Pewarta: Puguh Setiawan