60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo terus memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Kamis (7/0/2023).
Berbagai mekanisme telah dilaksanakan, salah satunya dengan mendatangi beberapa instansi terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Gorontalo
Ketua Panitia Khusus (Pansus), AW Thalib mengungkapkan, setelah melakukan pertemuan, terungkap bahwa masih banyak perizinan yang belum tuntas karena terkendala beberapa hal, salah satunya belum menyatunya SKPD teknis di Dinas PM dan PTSP Kabupaten Gorontalo.
“Kita lihat, kita evaluasi dan kemudian dilaporkan bahwa peran perizinan ini masih terkendala banyak hal, antara lain belum menyatunya SKPD teknis, sehingga satu belum satu pintu, belum efektif sebagaimana yang diharapkan,” tegas AW saat diwawancarai.
Kendala lainnya, yakni belum ada landasan hukum atau Perda yang dijadikan sebagai payung hukum untuk pelayanan satu pintu. Sehingga ini perlu ada intensitas dari pihak terkait untuk membuat Perda, di samping perda yang dibuat oleh DPRD Provinsi.
“Sehingga segera dilakukan upaya untuk percepatan perdanya itu, agar nanti setelah mereka akan pindah lokasi yang tadinya di sini, memang kurang representatif,” ujarnya.
“Ada beberapa hal yang perlu dipacu lagi terkait dengan SDM-nya, kemudian terkait instansi teknisnya, dengan syarat sarana-prasarana yang memadai,” tambahnya.
Selain itu, AW mengakui bahwa investasi yang masuk di Kabupaten Gorontalo lebih banyak dibandingkan dengan daerah lain. Hanya saja, para investor masih enggan untuk melakukan investasi karena belum ada Perda RT RW.
“Persoalan yang terkait dengan investasi, investasinya cukup baik tetapi ada hal yang masih harus diterobos lagi, yakni terkait dengan Perda RT RW, sementara mereka juga menunggu perda itu,” paparnya.
Investasi yang masuk, lanjut AW, akan sangat mendongkrak perekonomian di Gorontalo. Oleh karena itu, perlu ada langkah atau solusi agar para investor ini dapat masuk ke Gorontalo.
“Ada investor yang akan masuk, tapi ini karena belum selesainya RT RW, maka ini menjadi sebuah kendala juga untuk daerah ini. Tetapi untuk angka investasi sudah baik untuk Kabupaten Gorontalo,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman