Deprov Gorontalo: Kegiatan Karang Taruna Perlu Pendampingan Pemprov

Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, saat melakukan kunjungan di Karang Taruna Bahari Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jumat (13/08/2021). (Foto: Pojok6.id/Aan)

60DTK, Kabupaten Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya pendampingan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan karang taruna yang ada di desa-desa.

Menurut Koordinator Komisi IV Deprov Gorontalo, Sofyan Puhi, pendampingan tersebut penting karena karang taruna desa merupakan wadah pengembangan terhadap para pemuda yang ada di tingkat desa itu sendiri.

Bacaan Lainnya
Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, saat melakukan kunjungan di Karang Taruna Bahari Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Jumat (13/08/2021). (Foto: Pojok6.id/Aan)

“Kami berharap ke depan, selain pemberian bantuan, juga ada pendampingan-pendampingan kegiatan. Ini sangat penting karena karang taruna merupakan basis kepemudaan yang ada di desa,” ujar Sofyan usai melakukan kunjungan di Karang Taruna Bahari Desa Ulapato A, Kecamatan Telaga Biru, Jumat (13/08/2021).

Sofyan mengakui, selama ini Pemprov Gorontalo sudah berupaya mendorong pengembangan dan memberikan dukungan kepada karang taruna desa melalui pemberian bantuan anggaran.

Tercatat, ada sepuluh karang taruna desa yang menerima bantuan dana dari Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Gorontalo.

Meski begitu, kata Sofyan, pendampingan ini perlu dilakukan karena karang taruna menjadi salah satu wadah yang bisa membantu setiap pemerintah desa (pemdes) dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan kepemudaan.

“Karang taruna ini merupakan wadah yang dapat bersama pemerintah desa mendorong kegiatan-kegiatan kepemudaan itu sendiri,” tandasnya. (adv)

Pos terkait