60DTK, Gorontalo – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menaruh perhatian terkait berbagai persoalan yang menyangkut rekomendasi BPK RI, pada laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK RI tahun anggaran 2022.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, masalah LHP harus segera ditindaklanjuti oleh pihak pemerintah daerah, khusunya Inspektorat Provinsi Gorontalo, karena ada 15 temuan dan 49 rekomendasi.
“Memang sudah minta bahwa 60 hari kerja ini secara total untuk langkah penyelesaian. Jadi harus sudah ada rencana aksi yang harus dibuat oleh inspektorat untuk melakukan tindak lanjut,” ungkap AW Thalib usai rapat bersama Inspektorat Provinsi Gorontalo di ruang komisi I, Senin (5/06/2023).
Bukan hanya itu, Komisi I juga, lanjut AW, meminta Inspektorat untuk segera menyelesaikan tindak lanjut kinerja dalam penyelesaian LHP, karena berdasarkan penilaian BPK RI, hal ini baru jalan 63 persen.
Sementara itu, Kepala Inspektorat Provinsi Gorontalo, Misranda Nalole menjelaskan, setelah melakukan rapat bersama komisi I ini, pihaknya akan turun langsung ke setiap OPD untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Sedangkan terkait dengan capaian kinerja, Misranda mengakui masih ada beberapa hal yang harus ditinjau kembali.
“Memang penyampaian dari BPK RI bahwa yang ditindaklanjuti itu baru 63 persen dari 80 persen, tetapi memang data yang ada di kami per semester 2 itu kami berada pada angka 68 persen, tapi sekarang sudah berada pada angka 77 persen,” ujarnya. (adv)
Pewarta: Hendra Usman