60DTK-Gorontalo: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo, meminta pihak kepolisian, terutama Polda Gorontalo, untuk menindak tegas para oknum yang menimbun lalu menjual masker dengan harga tinggi.
Pasalnya, saat ini sudah didapati ada orang – orang tertentu yang menjual masker dengan harga yang fantastis, di mana biasanya harga masker per lembar hanya Rp2000 hingga Rp3000, kini sudah mencapai Rp20.000.
Baca juga: Fikram Salilama Turun Lagi Bagikan Masker Dan Hand Sanitizer Ke Masyarakat
“Jadi kami minta Polda untuk menertibkan pengusaha para apotek, Alfamart, Indomaret, yang menjual masker yang biasa dua ribu sudah dijual dua puluh ribu,” tegas Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea kepada awak media, Senin (31/03/2020).
Adhan menjelaskan, penertiban ini harus segera dilakukan, karena para pengusaha tersebut terlihat sangat memanfaatkan situasi panik karena Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) saat ini, untuk mendapatkan keuntungan. Bukannya membantu pemerintah dalam menghadapi pandemi tersebut, Adhan menegaskan bahwa hal ini justru semakin mempersulit pemerintah dan masyarakat pada umumnya.
Baca juga: Wakil Gubernur Instruksikan Semua Perkantoran Di Gorontalo Wajib Patuhi Protokol Kesehatan
“Dengan tindakan mereka tidak mau membantu pemerintah untuk menyelesaikan masalah, malah memanfaatkan momen ini. Jadi saya minta Polda bersikap tegas,” tutup Adhan. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan