60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo selesaikan persoalan masyarakat Dulalowo, Kota Tengah, Kota Gorontalo, mengenai kebisingan hiburan malam yang telah mengganggu kenyamanan masyarakat.
“Ada keluhan masyarakat tentang hiburan malam, ada sekitar 50 orang yang menandatangani surat pengakuan keberatan adanya hiburan sampai tengah malam. Oleh karena itu kami datang kesini,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea saat menggelar reses di daerah tersebut, Rabu (10/11/2021).
Kata Adhan permasalah hiburan hingga tengah malam ini harus segera diselesaikan. Sehingganya Ia meminta kepada pihak terkait yakni Satpol PP untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
“Izin hiburan hinga larut malam itu ada aturannya. Kan aturannya sampai jam berapa itu diatur, dan yang paling utama itu hiburan itu harus ada izin dari tetangga, izin birman dengan bukti tanda tangan persetujuan,” tegasnya.
Selain masalah hiburan malam, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota, Indriani Dunda mengatakan, masyarakat juga mengeluhkan adanya penyumbatan saluran pembuangan di salah satu restoran di kelurahan tersebut yang mengakibatkan pembuangan air di masyarakat tidak jalan lagi.
“Kota Gorontalo ini adalah ikon Gorontalo, apabila saluran tidak jalan akan menimbulkan masalah besar. Jadi kita melihat langsung seperti apa masalahnya,” ujar Indriani saat diwawancara.
Sehingganya Ia meminta kepada Dinas PUPR Kota Gorontalo untuk segera menyelesaikan masalah tersebut.
“Jadi kita minta kepada Dinas PUPR yang saat ini diwakili Kabid Sumber Daya Alam, agar supaya saluran-saluran itu dibuat semaksimal mungkin bisa dikontrol,” tegasnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan