60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo terus melakukan sosialiasi terkait bahaya narkoba kepada masyarakat.
Hal tersebut sebagaimana dilaksanakan oleh Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Yuriko Kamaru di Desa Bubeya, Kecamatan Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, Sabtu (6/11/2021).
“Hal ini kita sosialisasikan karena bahaya daripada barang haram ini sudah lama ada di tengah-tengah masyarakat. Sehingga ini butuh pemahaman bersama dan modelnya adalah mengajak rakyat untuk turun bersama-sama,” tegas Yuriko saat diwawancara.
Menurutnya, muncul fenomena-fenomena bentuk narkoba yang lain seperti tentang penggunaan lem dan obat-obat lainnya yang mengandung zat adiktif yang membuat penggunanya berhalusinasi atau di luar kesadaran, perlu terus diingatkan ke masyarakat.
“Persoalan ini tidak bisa diatasi hanya dengan menggunakan alat berupa penegakan hukum, tetapi harus dilakukan juga dengan upaya penyadaran secara bersama-sama. Itu poin penting yang harus di lakukan,” ujarnya.
“Tugas untuk mengayomi dan mengajak masyarakat untuk memberantas narkoba sudah menjadi tugas dari DPRD. Untuk itu, kami berharap mari bersama-sama perangi narkoba,” tutupnya. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan