Deprov Harap Pelebaran Jl. Moh. Thayeb Gobel Mampu Atasi Macet 10 Tahun Ke Depan

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, saat diwawancarai awak media usai melakukan peninjauan pelebaran ruas Jalan Moh. Thayeb Gobel, Selasa (10/03/2020). (Foto - Hendra 60dtk)

60DTK-Gorontalo: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo berharap, proyek pelebaran ruas Jalan Moh. Thayeb Gobel di Kelurahan Bulotadaa Barat, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, yang menghabiskan dana sebesar Rp12 miliar, bisa mengantisipasi kepadatan lalu lintas di Gorontalo hingga 10 tahun ke depan.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, AW Thalib, usai melakukan peninjauan pelebaran ruas jalan tersebut, Selasa (10/03/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: FKH Kota Gorontalo Sesalkan Rencana Penebangan Pohon Yang Terus Berulang Saat Pelebaran Jalan

“Pelebaran jalan ini paling tidak bisa mengantisipasi kepadatan lalu lintas 10 tahun ke depan, lalu lintas akan bisa berjalan lancar, dan kemudian juga wajah kota bisa berubah dan tidak muncul kemacetan – kemacetan,” tegas AW Thalib.

Menurutnya, meski di satu sisi pihaknya tidak merasa puas dengan pelebaran jalan tersebut karena hanya menggunakan cor beton, yang memang juga baru diketahui pihaknya, Ia tetap berharap konsep pelebaran jalan yang sudah digagas sejak awal, tetap bisa terpenuhi.

Baca juga: Gubernur Gorontalo Akan Pastikan Jalan Tenilo-Ilutan Selesai Tahun 2020

“Kalian lihat bahwa ini hanya oleh pelebarannya dengan menggunakan cor beton, yang tampak saat ini. Tentunya yang kita harapkan bukan seperti ini, tapi benar – benar adalah nanti pelebaran konsepnya itu adalah memperluas badan jalan,” ungkapnya.

Meski demikian, Ia memastikan hal tersebut tetap akan dilaporkan ke pemerintah, sehingga hal – hal yang tidak sesuai itu ke depannya bisa dikoreksi dan diperbaiki.

Baca juga: Kualitas Jalan Provinsi Gorontalo Terus Di Tingkatkan

“Dilaporkan secara resmi inilah hal – hal yang kita dapat dari reses, kemudian mohon ditindaklanjuti, mohon dikoreksi apabila ada hal – hal yang disempurnakan untuk menjadi bahan evaluasi,” tutupnya. (adv)

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait