60DTK-Gorontalo: DPRD Provinsi Gorontalo berharap pemerintah provinsi segera melanjutkan pembangunan ruas jalan Tenilo – Pilolodaa – Iluta, Gorontalo, yang sudah direncanakan sejak tahun 2016 silam. Pasalnya, sudah ada cukup banyak dana yang dikeluarkan untuk pembangunan ruas jalan tersebut, yakni mencapai Rp30 miliar.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Adhan Dambea menuturkan, selain memikirkan uang negara yang sudah banyak dikeluarkan untuk membiayai pekerjaan jalan tersebut, pihaknya pun berpikir bahwa jalan ini memang jalan alternatif yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Baca juga: Terdorong Rasa Prihatin, Kakek Ini Tampal Jalan Rusak Pakai Uang Sendiri
“Jalan ini sangat dibutuhkan. Ini jalan potong. Kalau kita melihat lewat tadi di Lekobalo misalnya, pagi saja jaga susah jalan. Oleh karena itu kami meminta pada gubernur untuk menindaklanjuti menyelesaikan jalan ini,” jelas Adhan pada awak media, usai melakukan peninjauan di ruas jalan tersebut, Rabu (11/03/2020).
Adhan pun berharap, pembangunan ruas jalan ini bisa masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun ini, minimal nanti dalam perubahan APBD, melihat masih cukup banyak dana yang dibutuhkan untuk pembangunannya.
Baca juga: Pemkab Gorontalo Anggarkan 16 Milyar Untuk Pembangunan Jalan Desa Ulobua
“Saya berharap gubernur untuk memprioritaskan jalan ini. Saya dengar tahun ini tidak masuk dalam APBD, saya berharap minimal perubahan APBD sudah masuk ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kabid Bina Marga Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Abdul Fandit menjelaskan, untuk pekerjaan jalan ini, diperkirakan ada 500 sampai 600 kubik volume galian yang sudah dikerjakan, dari 1 juta kubik yang ditargetkan.
Baca juga: Progres Pembangunan Jalan Taluditi-Wanggarasi Sudah Hampir Selesai
“Sejak tahun 2016 sampai 2019 kemarin, pelaksanaan pekerjaan adalah penurunan grip, jadi total volume katingan atau volume galian di ruas jalan ini satu juta kubik, dan terlaksana ada sekitar lima ratus kubik sampai enam ratus kubik. Kami berharap ini tetap berlanjut,” jelas Abdul. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan