Diduga Sediakan Dana Pembuatan Balon Udara, Polisi Undang ASN di Babadan

Kapolres Ponorogo, Arief Fitrianto, saat diwawancarai, Kamis (28/05/2020). (Foto - Istimewa)

60DTK, Ponorogo – Satreskrim Polres Ponorogo mengundang seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kecamatan Babadan, untuk diperiksa atas dugaan dirinya sebagai penyedia dana balon udara tanpa awak, yang menjadi pemicu kebakaran permukiman dan perkebunan masyarakat setempat.

“Kita masih mau memanggil yang bersangkutan, untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolres Ponorogo, Arief Fitrianto, Kamis (28/05/2020).

Bacaan Lainnya

Baca juga: Flash News: Dua Jalan Di Ponorogo Ditutup

Diketahui, ASN ini dicurigai sebagai penyendia dana pembuatan balon udara tersebut, mengingat lokasi rumahnya yang digunakan untuk penerbangan balon udara. Apalagi ketika diterbangkan, balon udara tersebut membawa ratusan petasan, yang menjadi pemicu kebakaran di beberapa lokasi.

“Kita akan kembangkan lagi, tunggu dulu. Kita harus periksa saksinya,” tambah Arief.

Baca juga: Polres Ponorogo Amankan Komplotan Pembuat Petasan

Diketahui, selama lebaran, pihak Polres Ponorogo setidaknya sudah mengamankan 87 balon udara tanpa awak. Padahal penerbangan balon udara ini dilarang oleh Pemkab Ponorogo, karena merugikan masyarakat, serta dapat mengganggu lalu lintas penerbangan.

 

Pewarta: Ika Luciana Marwati

Pos terkait