Diduga Tidak Maksimal, Deprov Sarankan PT.Gorontalo Fitrah Mandiri Ditutup

Sulyanto Pateda
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, Saat Mengikuti Rapat Banggar Bersama TAPD, Membahas Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggung Jawaban APBD tahun Anggaran 2019, di Ruang Sidang DPRD, Senin (29/06/2020). Foto: Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – Diduga sudah tidak berjalan maksimal, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT. Gorontalo Fitrah Mandiri, disarankan segera untuk ditutup. Kalaupun masih dipertahankan harus dilakukan pembaharuan, dengan cara setiap jenis usahanya dibuatkan bidangnya masing-masing.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Gorontalo, Sulyanto Pateda, mengungkapkan permasalahan ini terungkap setelah dilakukan rapat dengan TAPD Provinsi. Dimana program kerja BUMD PT. Gorontalo Fitrah Mandiri sudah hampir tidak jalan lagi.

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Asrama Tak Layak Huni Lagi, HPMIG Cabang Yogyakarta Mengeluh Ke Dewan

“Terungkap tadi juga, BUMD ini hampir tidak ada, jadi aset yang sekarang itu, lebih hari lebih menyusut, tidak ada kegiatan apa-apa, kalau saya tangkap penjelasan dari TAPD pak Sekda, jadi memang tidak ada kegiatan apa-apa,” ungkap Sulyanto saat diwawancara oleh awak media usai mengikuti rapat Banggar bersama TAPD, diruang sidang Paripurna, Senin (29/06/2020).

“Makanya tadi disarankan untuk segera ditutup, Kalaupun mau dibuat yang baru, yah kayak tadi, dipisah sesuai bidang yang dikerjakan, misalnya untuk pertanian, untuk perumahan ada bidangnya masing-masing,” tambahnya.

Baca Juga: Biaya Rapid Test Mahal, Deprov Angkat Bicara

Kata Sulyanto, alasannya meminta untuk membuat setiap jenis usaha ada bidangnya ini, agar ke depan usaha-usaha itu dapat fokus pada bidangnya masing-masing. Jika tidak dilakukan demikian maka takutnya jika ada masalah pada masalah usaha yang satu, imbasnya pada jenis usaha lainnya.

“Sehingga jadi tidak fokus untuk mengerjakan apa-apa, karena dan bisa saja ada masalah di bagian pertanian kena imbasnya lagi di usaha lain” tutupnya. (adv)

 

 

Pewarta: Hendra Setiawan

Pos terkait