60DTK, Kabupaten Gorontalo – Jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Provinsi Gorontalo kembali diisi pejabat definitif. Kursi tersebut kini diduduki mantan Sekretaris Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo, Ramdan Pade.
Ramdan Pade dilantik oleh Penjabat Gubernur Gorontalo, Ismail Pakaya bersama empat kepala dinas/badan lainnya, Rabu (12/07/2023). Dasar pelantikan ini adalah Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 821.2/JPTP/BKD/SK/VII/828/2023 tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo.
Ramdan Pade sendiri mendapat amanah sebagai Kepala Dinas Ketahanan Pangan setelah melewati serangkaian proses job bidding Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa mendapat amanah ini,” ungkap Ramdan.
Lebih lanjut, Ramdan ingin di masa kepemimpinannya ke depan, Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo bisa membuat banyak terobosan-terobosan baru, dan semua program kegiatan dirasakan oleh masyarakat secara umum.
“Saya berhaharap bantuan dari seluruh jajaran di Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo, karena saya tidak bisa bekerja sendiri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, pelaksana tugas (Plt.) Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Dharmawaty Bokings menyampaikan ucapan selamat kepada Ramdan Pade. Ia juga berdoa supaya Ramdan dapat menjalankan amanahnya dengan baik.
“Dengan sudah dilantiknya kepala dinas yang baru, maka jabatan saya sebagai pelaksana tugas sudah berakhir,” jelas Dharmawaty Bokings.
Untuk diketahui, jabatan Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Gorontalo selama kurang lebih dua bulan terakhir hanya diisi pejabat sementara karena Kepala Dinas sebelumnya, Sutrisno, telah memasuki masa purna tugas (pensiun) pada awal Mei lalu.
Agar kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ini tidak mengalami kekosongan dan semua program serta kegiatan tetap berjalan lancar, Dharmawaty Bokings ditunjuk oleh Penjabat Gubenur Gorontalo menjadi pelaksana tugas. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga