60DTK, Bone Bolango – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bone Bolango tetap jalankan program vaksinasi Covid-19 meski di Bulan Suci Ramadhan nanti.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2D) Dikes Bone Bolango, Rahayu Tulen menjelaskan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak dilarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) karena telah ada fatwa dari MUI bahwa pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadhan diperbolehkan.
“Sudah ada fatwa dari MUI pusat itu sendiri bahwa pelaksanaan imunisasi vaksinasi di Bulan Ramadhan boleh dilakukan, hal tersebut juga telah disosialisasikan ke tingkat puskesmas” jelas Rahayu saat diwawancarai awak media, Jum’at (09/04/2021).
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 sendiri merupakan bentuk pengendalian serta pencegahan penyebaran Covid-19 yang ada di Bone Bolango. Berjalan atau tidaknya program tersebut tergantung kesiapan dari masing-masing Puskesmas.
Baca Juga: Permudah Urusan Kependudukan, Pemkab Bone Bolango Lahirkan Inovasi Terbaru
“Dari pihak kabupaten menekankan untuk melaksanakan vaksinasi di bulan Ramadhan, kalau pun mereka pihak puskesmas tidak keberatan melaksanakan program tersebut di bulan puasa maka waktu penyuntikan vaksin hanya akan dibatasi dibawah jam 10 pagi” pungkasnya. (adv)
Pewarta: Desy Rahmawati