60DTK, Gorontalo: Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo menggelar Uji Kompetensi (ukom) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengikuti inpassing/penyesuaian ke dalam jabatan fungsional tertentu. Pelaksanaan ukom tersebut dilaksanakan selama satu hari di Aula Kantor Dinas Kesehatan Provinsi, Senin (23/11/2020).
Kabid Sumber Daya Kesehatan, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, Suleman Mile membeberkan, penyesuaian ini akan berakhir pada 21 April 2021.
“Ada beberapa jabatan fungsional tertentu yang masih kosong sesuai analisis jabatan dan analisis beban kerja sehingga harus diisi, dan inpassing adalah jalur yang disediakan oleh pemerintah bagi ASN yang berminat, tentunya sesuai dengan kompetensi dan syarat pengangkatan,” jelas Suleman.
Suleman mengaku bahwa selain untuk jenjang karier dan jabatan ASN, pihaknya juga berusaha mendorong ASN untuk menjadi pejabat fungsional dalam rangka meningkatkan kompetensi spesifik.
“Hal ini dalam rangka pengembangan karier, profesionalisme, dan peningkatan kinerja organisasi, serta guna memenuhi kebutuhan jabatan fungsional kesehatan sesuai formasi yang tersedia,” ungkapnya.
Adapun jumlah ASN yang melamar dalam formasi jabatan fungsional kesehatan terdiri dari administrasi kesehatan 3 orang, dokter 1 orang, epidemiolog 9 orang, dan penata anestesi 3 orang. Sedangkan jumlah ASN yang diuji kompetensi di lingkungan Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo ada sebanyak 11 orang, RSUD dr. Hasri Ainun Habibie 2 orang, dan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bone Bolango 3 orang.
Diketahui, penguji pada ukom tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Daerah, pejabat administrator/pengawas sesuai kompetensi jabatan, serta pejabat fungsional yang ditunjuk. (adv/rls)
Sumber: Dinkes.gorontaloprov.go.id