60DTK-Kota Gorontalo: Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kabupaten Gorontalo Utara tahun 2020, diperioritaskan untuk kebutuhan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Skala perioritas yang dilakukan tentunya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Kemudian pekerjaan-pekerjaan fisik itu, persiapannya di awal tahun sudah segera diselesaikan”, ungkap Sekda Gorontalo Utara Ridwan Yasin usai menerima DIPA Gorontalo Utara Tahun 2020, Rabu (20/11/2019) di Hotel Horison Kota Gorontalo.
BACA JUGA: SKPD Lingkungan Pemprov Gorontalo Terima DIPA Dan DPA Dari Wagub
Skala perioritas itu menurut Ridwan, mengacu pada arahan presiden bahwa target pemanfaatannya (DIPA) harus dirasakan oleh masyarakat.
“Yang pasti mengacu pada arahan bapak presiden. Bahwa pemanfaatannya segera dirasakan oleh masyarakat”, kata Ridwan.
BACA JUGA: Gubernur Gorontalo Terima DIPA 2020 Dari Presiden Jokowi
Ridwan menargetkan, pihaknya akan segera menyelesaikan hal-hal yang bersifat administratif terkait dengan pelaksanaan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2020 yang akan datang.
“Gorontalo Utara sejak bulan November ini, semua persiapan-persiapan seperti SK KPA, PPTK dan PA serta peraturan bupati terkait pelaksanaan program kegiatan itu, di Desemebr ini harus sudah kita lakukan”, jelas Ridwan.
BACA JUGA: Ketua DPRD Provinsi : Regulasi Dalam KPBU Harus Dipahami Secara Maksimal
Sedangkan untuk Alokasi Dana Desa lanjutnya Ridwan, akan menyesuaikan dengan APBD Kabupaten Gorontalo Utara. Sementara itu, RAPBD Gorontalo Utara akan diparipurnakan pada tanggal 26 November 2019.
“Alokasi Dana Desa itu menyesuaikan dengan APBD kita. RAPBD pada bulan (November) ini tanggal 26 kita akan paripurna APBD. Barangkali kita yang kabupaten/kota yang pertama selesai APBD, segera kita sampaikan ke pak Gubernur untuk dievaluasi”, tutupnya. (adv)
Penulis: Kasim Amir