Ditemukan APK di Sekitar TPS, Begini Respon Wali Kota Blitar

Ditemukan APK di Sekitar TPS, Begini Respon Wali Kota Blitar
Wali Kota Blitar, Santoso Saat Diwawancarai Awak Media Usai Menyalurkan Hak Pilihnya di TPS 06 Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar. (Foto: Achmad 60DTK)

60DTK, Blitar – Walikota Blitar, Santoso menilai bahwa Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Blitar masih kurang profesional dalam menyisir Alat Peraga Kampanye (APK). Pasalnya masih ditemukan gambar pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Blitar, seperti di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kata Santoso, APK yang ada di sekitaran TPS 06 di Lingkungan Pandan, Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar itu sangat mencolok. Hal demikian menurutnya bahwa Bawaslu Kota Blitar tidak profesional dalam menyikapi APK yang masih banyak tertempel, sehingga benar-benar dapat merugikan paslon lain.

“Mungkin hal seperti ini masih ada di tempat-tempat lain, sehingga dapat merugikan paslon lain,” ujarnya kepada awak media, Rabu (9/12/2020).

Santoso menuturkan, seharusnya Bawaslu Kota Blitar dimasa tenang sampai hari pencoblosan, semua APK yang terpampang sudah harus clear (bersih) dan itu memang tugas Bawaslu untuk menertibkannya.

“Ini sangat mencolok kan…, Kalau Bawaslu tidak tahu ini tidak mungkin. Makanya Bawaslu tidak profesional akan hal itu,” tegas Santoso yang juga menjadi kontestan di Pilkada Blitar 2020 ini dengan nada kesal.

Baca Juga: Status Covid-19 Di Kota Blitar Naik, Pemkot Gelar Evaluasi

Di tempat terpisah, Ketua Bawaslu Kota Blitar Bambang Arintoko mengatakan, terkait penertiban APK, aturan dan regulasinya tidak hanya tugas dan tanggungjawab Bawaslu saja.

Kata dia, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar berkoordinasi dengan pemerintah daerah (Pemda) Kota Blitar dan juga Bawaslu kota Blitar bersama-sama tim paslon untuk menertibkan APK yang masih terpampang di hari tenang sampai coblosan.

“Itu sudah kita sampaikan juga ke tim paslon untuk bersama-sama bergerak. Tapi nyatanya tidak bergerak. Akhirnya kamilah bersama-sama bergerak, namun tidak semua dapat kita jangkau,” terang Bambang.

Bambang mengaku, untuk Bawaslu kota Blitar sudah menginstruksikan kepada pihak-pihak terkait sampai tingkat kelurahan untuk mengecat APK yang menempel di tiang-tiang listrik apalagi di sekitaran TPS.

“Mungkin yang itu kesingsal (read:kelewatan) mas…,” tukasnya.

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait