DLH Gorut Harap Kenaikan Honor Petugas Kebersihan

DLH Gorut Harap Honor Petugas Kebersihan Naik
Petugas Kebersihan di Gorontalo Utara. (Foto: Istimewa)

60DTK, Gorontalo Utara – Kepala Bidang Pengolahan Persampahan dan Limba B3, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara, Nining Sunge, berharap agar kesejahteraan bagi para petugas pengangkut sampah (Satgas Kebersihan) bisa dinaikkan.

Hal itu disampaikan oleh Nining Sunge saat di konfirmasi di ruang kerjanya kantor Dinas Lingkungan  Hidup Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (03/06/2021).

Bacaan Lainnya

“Saya berharap Kesejahteraan petugas bisa menjadi perhatian  Pemerintah Daerah, semacam honor mereka dinaikkan, ,”terang Nining Sunge.

Petugas Kebersihan di Gorontalo Utara Menjalankan Tugasnya di Lapangan. (Foto: Istimewa)

Alasan lain juga Ia ungkapkan, sebelumnya pihak DLH diharapkan mampu mencapai target retribusi yang telah diberikan oleh Pemerintah Daerah sebesar 25 Juta. Sehingga pada akhirnya, Sambung Nining, dengan upaya yang dilakukan, pihak DLH mampu meningkatkan potensi penagihan retribusi.

“Target PAD Retribusi Kebersihan itu 25 Juta, dan kami hanya menyanggupi 10 Juta lebih, dan di tahun 2020 hingga saat ini, kami terdorong untuk meningkatkan potensi penagihan retribusi yang sedianya hanya di 14 tempat usaha, dan saat ini sudah mengalami kenaikan 58 tempat,” terangnya.

Baca Juga: Warga Gorontalo Utara diminta Tidak Membuang Sampah Sembarangan

Dengan upaya yang sudah dilakukan, pihaknya mengharapkan agar kesejahteraan satgas kebersihan DLH Gorontalo Utara mendapat perhatian Khusus dari Pemerintah Daerah.

“karena salah satu syarat untuk penambahan dana diberikan kepada kami, dengan cara mencapai target PAD tersebut,” jelasnya.

Selain itu, Dirinya juga menilai, pekerjaan yang di geluti oleh para petugas kebersihan dilapangan bisa dibilang pekerjaan yang tidak semua di minati oleh banyak orang.

“Pekerjaan mereka ini kan kalau bisa dikata tidak semua orang suka, dan saya sangat menyayangkan sampai saat ini gaji mereka masih terbilang rendah daripada gaji para petugas pengangkut sampah yang ada di kabupaten/kota lainnya,” tutup Nining. (adv)

Pos terkait