60DTK, Gorontalo Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gorontalo Utara, saat ini sedang melakukan penataan di Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) yang berlokasu di Kecamatan Tomilito.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gorontalo Utara, Ilyas Lagarusu mengatakan, hal ini dilakukan, sebagai bentuk tindak lanjut hasil peninjauan Wakil Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu beberapa waktu lalu ke lokasi tersebut,
“Setiap saat akan kami tindak lanjuti akan diratakan dengan alat kemudian akan kami timbun, dan hari ini sudah di tindaklanjuti dengan mengerahkan alat berat, mulai dari Excapator, buldoser, dan beberapa dum trek untuk meratakan sampah yang ada di TPA Tomilito,” jelas Ilyas saat di wawancarai, Rabu (17/03/2021).
Ia menjelaskan lingkungan di seputaran lokasi TPA tersebut belum tercemar. Hal itu dibuktikan dengan adanya makhluk hidup yang masih terlihat disana.
“Airnya tidak tercemar, itu dibuktikan dengan adanya makhluk hidup yang masih terlihat di seputaran lokasi, dan bahkan ada yang memelihara ikan di sekitar lokasi TPA,” tegas Ilyas.
Baca Juga: Soal Pilkades, Pemda Gorontalo Utara Terbitkan Peraturan Baru
Meski demikian, pihaknya akan tetap melakukan pengujian terhadap air yang ada, untuk lebih memastikan bahwa dilokasi tersebut belum terjadi pencemaran.
“Saran Wabup, kita harus melakukan pengujian terhadap air yang ada di tempat penampungan air yang kurang lebih berjarak 6 meter dilokasi TPA. Dan di pastikan air disana tidak tercemar, karena ada mahluk hidup disana,” pungkasnya. (adv)