Dokumen RPB diminta Sesuai dengan Geografis dan Resiko Bencana

Dokumen RPB
Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Kamis (17/3/2022). Foto: Nova.

60DTK, Gorontalo – Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo, Darda Daraba meminta penyusunan Dokumen RPB sesuai kondisi geografis dan resiko bencana.

Hal ini ia sampaikan membuka Rapat Koordinasi Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), Kamis (17/3/2022).

Bacaan Lainnya

Rapat koordinasi ini merupakan tahapan awal dalam rangka penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana Tahun 2022 – 2027.

“Dokumen RPB merupakan suatu upaya agar perencanaan penanggulangan bencana menjadi suatu pedoman bagi pemerintah daerah dalam penanggulangan bencana,” ujar Darda.

Darda menambahkan, Dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) ini meliputi kebijakan, strategi dan pilihan tindakan dalam mencapai penyelenggaraan.

Selain itu kata Darda, dokumen ini juga memuat aksi pengurangan resiko bencana pada setiap tahapan siklus penanggulangan bencana, pra bencana saat bencana serta paska bencana.

Secara Nasional, Gorontalo merupakan salah satu daerah rawan bencana dengan tingkat resiko yang sedang. Adapun beberapa bencana yang sering terjadi di Gorontalo seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor, kekeringan, angin putting beliung dan kebakaran hutan atau lahan.

Darda Daraba berharap, seluruh pihak-pihak terkait mendukung penyusunan dokumen ini baik dalam bentuk data dan personil dan anggota tim teknis.

“Saya berharap seluruh stakeholder terkait penanggulangan bencana dapat mensupport rangkaian kegiatan penyusunan Dokumen RPB Provinsi Gorontalo,” pinta Darda Daraba.

Rapat Penyusunan dokumen RPB ini diikuti oleh Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), BPBD kabupaten/kota serta akademisi.

Hadir juga pada rapat ini Direktur Pengembangan Sistem Penanggulangan Bencana BNPB dan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Gorontalo. (ksm/rls)

Pos terkait