60DTK.COM – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo memonitoring beberapa tempat usaha di Kota Gorontalo, Senin (14/10/2024).
Ketua Komisi II DPRD Kota Gorontalo, Herman Haluti mengatakan monitoring ini dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Gorontalo.
Berdasarkan hasil monitoring ini, ada beberapa pelaku usaha seperti rumah makan dan perhotelan sudah melunasi kewajibannya sebagai wajib pajak.
“Dari kunjungan tersebut, Alhamdulillah ada beberapa rumah makan dan hotel sudah langsung melunasi. Ada juga yang masih berjanji untuk membayar tunggakan itu secara berangsur,” kata Herman.
Meski demikian lanjut Herman, ada beberapa pelaku usaha yang menunjukkan sikap tidak kooperatif terhadap kunjungan monitoring oleh DPRD Kota Gorontalo.
“Dari kunjungan empat hari ini, ada juga yang sudah dua kali tidak bisa ditemui. Nah untuk itu, kami sampaikan kunjungan DPRD ini dalam rangka merupakan upaya-upaya persuasif,” lanjut Herman.
Herman mengingatkan, apabila para pelaku usaha tersebut tidak beritikad baik dalam hal pelunasan pajak dan retribusi, maka pihaknya akan merekomendasikan ke proses hukum yang berlaku.
“Tentunya melalui mekanisme yakni peringatan pertama, kedua dan selanjutnya akan kita rekomendasikan ke proses hukum,” imbuh Herman Haluti. (adv)