60DTK, Tulungagung – Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tulungagung tahun anggaran 2019, mulai dibahas oleh DPRD Kabupaten Tulungagung, melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Untuk hal ini, Komisi A DPRD Tulungagung pun mengadakan pembahasan bersama mitra kerjanya, yakni camat se – Tulungagung, di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung. Meski begitu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19, rapat pembahasan LKPJ ini berusaha dilakukan per gelombang.
Baca juga: Warga Yang Kontak Dengan Pasien Positif Covid-19 Di Tulungagung Terus Ditelusuri
“Kita batasi maksimal lima camat pada sekali pembahasan. Hal ini untuk memenuhi protokol kesehatan,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, kepada awak media, Senin (27/04/2020).
Pembagian gelombang tersebut di antaranya, pukul 09.00 WIB, rapat bersama Camat Sumbergempol, Tulungagung, Ngunut, dan Rejotangan; pukul 10.00 WIB bersama Camat Kedungwaru, Ngantru, Pucanglaban, Kalidawir, dan Tanggunggunung; pukul 11.00 WIB rapat bersama Camat Karangrejo, Sendang, Pagerwojo, Besuki, dan Bandung; serta gelombang terakhir pukul 12.00 WIB bersama Camat Kauman, Gondang, Pakel, Boyolangu, dan Campurdarat.
Baca juga: Komunitas Pengusaha Tulungagung Salurkan Ribuan APD Untuk Tenaga Medis
“Setelah melakukan pembahasan bersama para camat se – Tulungagung, akan kita lakukan hal serupa dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkup Pemkab Tulungagung,” pungkas Gunawan. (rls)
Penulis: Achmad Zunaidi
Sumber: Humas DPRD Tulungagung