60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo mendukung langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo yang saat ini tengah melakukan validasi (perbaikan) data masyarakat miskin di wilayah Ibu Kota Provinsi Gorontalo tersebut.
Menurut Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Erman Latjengke, pendataan kembali masyarakat berpenghasilan rendah ini merupakan permintaan Kementerian Sosial (Kemensos) RI kepada pemerintah daerah beberapa bulan lalu, tepatnya jelang berakhirnya tahun 2022.
Tujuannya tidak lain supaya masyarakat kurang mampu di Kota Gorontalo yang selama ini belum mendapat bantuan dari pemerintah karena tidak tercatat dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), ke depan bisa diakomodir.
Selain itu, kata Erman, pendataan ini juga memungkinkan masyarakat tertentu yang dinilai tidak layak lagi menerima bantuan, tapi namanya masih tercatat dalam DTKS, bakal dikeluarkan oleh pemerintah.
“Pendataan itu sementara berlangsung, dan kami sangat mendukung hal ini,” aku Erman usai pihaknya melakukan rapat kerja dengan pihak terkait, Senin (9/01/2023).
Agar pendataan tersebut bisa berjalan cepat dan lancar, Ia meminta pemerintah kelurahan di seluruh wilayah Kota Gorontalo terus melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Gorontalo.
“Tapi perlu diingat bahwa pendataan ini tidak serta merta langsung mengubah DTKS, butuh waktu dan proses yang bertahap. Daerah hanya mengajukan, pihak kelurahan melakukan pendataan, penentuannya ada di Kementerian Sosial,” tandasnya. (adv)
Pewarta: Andrianto Sanga