DPRD Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Kota Gorontalo

DPRD Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Kota Gorontalo
Rapat kerja lanjutan Komisi II DPRD Kota Gorontalo dalam rangka mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I, Selasa (3/6/2025). Foto: ist

60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo mengevaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Semester I.

Anggota Komisi II DPRD Kota Gorontalo Alwi Podungge mangatakan, evaluasi ini untuk menggenjot PAD di sektor pajak dan retribusi.

Bacaan Lainnya

“Evaluasi berkala dan rutin, artinya apa? Untuk mendapatkan informasi tentang sebuah pencapaian progres yang menjadi proyeksi pemerintah tahun kemarin,” kata Alwi, Selasa (3/6/2025).

Alwi menjelaskan, PAD di sektor pajak dan retribusi merupakan instrumen pendukung pembangunan daerah. Jika dua hal ini tidak terpenuhi, maka pembangunan kurang maksimal.

“Kenapa? Pendapatan Asli Daerah ini merupakan sebuah intstrumen pembiayaan daerah. Jika tidak ada PAD, tidak bisa berencana apa-apa,” jelasnya.

Sehingga Alwi berharap, seluruh pihak terkait terus meningkatkan PAD. Tak hanya itu, Alwi juga meminta kesadaran masyarakat untuk membayar pajak dan retribusi daerah.

“Karena ini juga butuh kepatuhan bersama, jangan sampai hanya pemerintah yang bekerja. Tetapi masyarakat tidak mendukung, maka bayarlah pajak tepat waktu dan retribusi,” imbuh Alwi Podungge. (adv)

Pos terkait