60DTK, Halmahera Utara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara, resmi membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengelolaan anggaran Covid-19.
“Benar, kami DPRD telah membentuk Panja. Hal ini dimaksud guna melakukan kontrol dalam pengelolaan angaran Covid-19 di Halmahera Utara,” ujar Anggota DPRD Halmahera Utara dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, Senin (11/05/2020).
Baca juga: 10 Ribu Paket Sembako Dari Baznas Mulai Didistribusikan Ke Warga Tulungagung
Pasalnya, Ia membeberkan, ada yang dinilai salah dari penyaluran bantuan paket kepada masyarakat di beberapa desa. Contohnya, seperti yang terjadi di Desa Rawa Jaya dan Gorua, di mana penyaluran sembako tidak sesuai dengan jumlah penduduk yang ada.
“Kalian bayangkan saja. Contohnya Desa Rawa Jaya dan Gorua yang jumlah Kepala Keluarga (KK) ada 1000 lebih. Tapi fakta di lapangan yang kami temukan, penyaluran sembako di dua desa tersebut tidak sama dengan jumlah penduduk yang ada,” ujar Irvan dengan nada kesal.
Baca juga: Festival Tumbilotohe Di Kabgor Ditiadakan
Oleh karena itu, menurut pria yang juga Ketua DPC PKB Halmahera Utara ini, pihaknya berencana akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Tim Penanganan Covid-19, untuk memastikan besaran anggaran dalam mengantisipasi pandemi ini.
“Melihat kejanggalan ini, kami berencana memanggil TPAD dan Tim Covid-19, guna mengevaluasi dan bertanya berapa besaran anggaran yang tersedia,” tukasnya.
Pewarta: Enol