DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD 2021

DPRD Kab. Blitar
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar. (Foto: Istimewa)

60DTK, Blitar – Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Blitar tahun anggaran 2021 sebesar Rp. 2 Triliun lebih.

Hal ini disampaikan Pjs Bupati Blitar, Budi Santoso pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Blitar Penyampaian Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2021 yang digelar pada, Senin (12/10/2020).

Bacaan Lainnya

Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Proyeksi APBD-P 2020 Tetap Fokus Penanganan Covid-19

Kemudian, pada RAPBD tahun 2021 Budi juga menyampaikan akan banyak alokasi dana untuk desa berupa BKK (Bantuan Keuangan Khusus) yang berguna untuk mengangkat perekonomian masyarakat dengan program padat karya dan meningkatkan usaha mikro dan UMKM.

“Nantinya akan terus kita evaluasi dan pendampingan dari kegiatan-kegiatan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat kabupaten Blitar,” ujarnya.

Baca Juga: Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Blitar Mengenai Pandangan Fraksi, Kompak Dan Singkat

Sementara itu, usai sidang Ketua DPRD kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto, kepada wartawan menjelaskan,  bahwa tadi telah di sampaikan penjelasan Nota Keuangan Rancangan APBD tahun anggaran 2021. Dan ini sebagai rangkaian selesainya KUA PPAS yang telah ditandatangani, dan sekarang disampaikan RAPBD oleh Pjs Bupati Blitar.

“Selanjutnya akan ada rapat rapat fraksi untuk menanggapi RAPBD ini. Lalu, Bupati Blitar akan menanggapi pandangan fraksi-fraksi yang selanjutnya akan dibahas di badan anggaran atau Banggar,” sambung Suwito. (adv)

 

 

Pewarta: Achmad Zunaidi

Pos terkait