60DTK, Kota Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, melaksanakan Rapat Pansus II, membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Pelaksanaan Penyelenggaraan Kepemudaan, Senin (26/1/2021).
Ketua Pansus II DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming menjelaskan, pentingnya peraturan daerah ini, guna keberlangsungan pembangunan di daerah.
“Alhamdulillah siang tadi, kita dari DPRD Kota Gorontalo, khususnya pansus II, sudah menindaklanjuti terkait dengan dua buah rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan Kepemudaan dan Pengolahan Zakat,” ungkap Darmawan kepada awak media..
“Mengingat, pemuda adalah jantung daripada satu pembangunan yang ada di Daerah. Mereka sebagai ujung tombak kita didalam pelaksanaan Pembangunan Daerah,” sambungnya.
Baca Juga: DPRD Kota Gorontalo Minta Pemberi Miras ke Bayi Dihukum Berat
Untuk itu, ia berharap kepada Pemerintah, agar peraturan daerah ini, nantinya dapat implementasinya dapat dimaksimalkan.
“Tadi ada empat pembahasan, kita baru selesai pada pasal 6, dimana tugas, tanggung jawab dan ruang lingkup daripada Pemerintah Daerah. Saya berharap kepada pemerintah, nantinya ini setelah menjadi perda, karena teman-teman pemerintah sebagai eksekutor, untuk bisa melaksanakan secara maksimal, terkait peraturan daerah tersebut,” tegasnya. (adv)