60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, dalam waktu dekat ini bakal membahas empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif eksekutif.
Hal ini terungkap dalam Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Gorontalo terkait dengan rencana kerja dewan di tahun 2026, Senin (02/02/2026).
Adapun empat Ranperda tersebut yakni, pertama Ranperda Industri Kota Gorontalo tahun 2025-2045. Kedua Ranperda Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum dan Lingkungan.
Ketiga, Perubahan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
“Dan terakhir pencabutan peraturan daerah nomor 17 tahun 2001 tentang lembaga pemberdayaan masyarakat,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Gorontalo, Lola Junus.
Lola menambahkan, pihaknya juga akan melaksanakan Rapat Fraksi terkait persiapan pemandangan umum terhadap empat buah Ranperda inisiatif eksekutif tersebut.
“Insya Allah dengan adanya hasil rapat Banmus ini DPRD nantinya sudah ada persiapan untuk fokus melaksanakan program kegiatan,” tandasnya. (adv)
