60DTK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan memacu pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan Tahun 2025.
Anggota DPRD Kota Gorontalo Yolan Polontalo mengatakan, hal ini sesuai keinginan Pemerintah Kota Gorontalo agar Ranperda tersebut segera menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Kami tentu lebih menyahuti juga. Hanya hari-hari untuk pembahasan itu, kami tidak bisa pastikan hanya dua atau tiga hari oleh Badan Anggaran,” jelasnya, Senin (14/7/2025).
Yolan mengatakan, hari ini Badan Musyawarah telah menetapkan jadwal kegiatan legislatif, termasuk pembahasan atas Ranperda APBD Perubahan tersebut.
“APBD perubahan itu masih oleh Badan Anggaran lagi. Jadwal kita ini 18 Juli – 22 Agustus, tetapi kita melihat ini terlalu lama,” kata Yolan.
“Apalagi evaluasi pemerintah provinsi itu bisa sampai September. Pasti kita jadwalkan panjang, tapi apabila lebih cepat tentu kita akan jadwalkan kembali,” imbuhnya. (adv)