60DTK, Kota Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo, menyoroti kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Pihak dewan mempertanyakan apa saja yang dilakukan, sehingga peredaran minum keras di Kota Gorontalo, masih begitu banyak.
Apalagi, dengan kejadian pembunuhan yang terjadi di Eks Terminal 42 Andalas, serta penemuan minum keras oleh kepolisian.
“Berapa ribu lagi masyarakat Gorontalo yang akan terlibas oleh minum keras ini, pertanyaannya teman-teman Satpol PP ada dimana?,” ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming pada Rapat kerja komisi, dalam rangka evaluasi kinerja, di Aula 1 DPRD, Selasa (18/5/2021).
Memang, kata dia semua usaha yang dilakukan pihak Satpol dalam menjaga keamanan dan Ketertiban Kota Gorontalo sudah baik. Hanya saja perlu di tingkatkan kembali. Terutama pada penertiban minum keras.
“Ini bukan persoalan ditangkap, coba cari tahu pemicunya apa. Masa Satpol yang sudah senior-senior ini tidak bisa mengatasi ini?. Penemuan 4 ribu ton miras itu terjadi di Sipatana, begitu yang 800 liter ditemukan di Kota Timur, Dembe lagi,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Kota Gorontalo, Melky Datau kepada awak media menegaskan, pihaknya akan semaksimal mungkin untuk menertibkan peredaran minum keras di Kota Gorontalo.
“Tidak bisa dipungkiri, kami dilapangkan juga banyak mengalami kendala. Seperti keterbatasan sumber daya manusia yakni Aparatur. Tapi itu tidak menjadikan kinerja kami menurun, malah itu akan memacu kami,” ujar Melky.
Lebih lanjut, kedepan apa yang menjadi keinginan pihak dewan, Satpol PP akan mengerahkan segala kemampuannya untuk, segera menindaklanjuti persoalan-persoalan yang ada. (adv)