60DTK.COM – Pemerintah Kota Gorontalo telah mengalokasikan anggaran untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo, Irwan Hunawa pastikan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pegawai PPPK pada APBD perubahan 2025 PPPK.
“Alhamdulillah untuk tenaga PPPK yang terdaftar di database itu dianggarkan sampai dengan Desember tahun 2025,” kata Irwan Hunawa , Senin (1/9/2025).
Sementara itu, Irwan menjelaskan untuk para pegawai yang tidak masuk dalam database di BKD, itu masih menunggu kebijakan dari Wali Kota Gorontalo.
“Untuk pegawai yang tidak masuk database itu masih menunggu kebijakan dari Bapak Wali Kota, mudah-mudahan teman-teman masih bisa bekerja,” jelasnya. (adv)