DPRD Pohuwato Setujui LPJ Pelaksanaan APBD Pemda Tahun 2021

Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga saat membacakan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 di hadapan Anggota DPRD Pohuwato, Kamis (07/07/2022). (Foto: Humas)

60DTK, Pohuwato – DPRD Kabupaten Pohuwato menggelar rapat paripurna ke-13 dalam rangka penandatanganan persetujuan bersama ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pohuwato tahun anggaran 2021. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Pohuwato, Kamis (7/07/2022).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato, Nasir Giasi pun menandatangani persetujuan bersama atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) dan persetujuan bersama atas pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 oleh Pemda Pohuwato.

Bacaan Lainnya

Nasir berharap, semua saran yang diberikan DPRD Pohuwato atas pelaksanaan APBD tahun 2021 ini dapat menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melaksanakan berbagai program ke depan.

“Saya harap ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah, sehingga ke depan apa yang kita harapkan bersama itu terwujud,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Bupati Pohuwato, Saipul Mbuinga menjelaskan bahwa pembahasan LKPD TA 2021 yang menjadi satu kesatuan dalam peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, mengandung makna semangat transparansi dan akuntabilitas yang ditunjukkan pemerintah daerah sebagai pelaksana anggaran pendapatan dan belanja daerah, kepada masyarakat Pohuwato.

“Perda ini berfungsi sebagai dokumen capaian kinerja pengelolaan keuangan daerah selama tahun 2021, yakni terdiri dari realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan,” beber Saipul.

Di samping itu, lanjut Saipul, LKPD ini juga berfungsi sebagai bahan evaluasi tata kelola keuangan daerah ke depan dan tindak lanjut atas rekomendasi-rekomendasi BPK RI sebagai satu kesatuan dalam peraturan daerah ini.

“Untuk itu, seluruh saran dan rekomendasi penyempurnaan yang disampaikan, baik dari pihak BPK RI dan DPRD akan menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD pada tahun-tahun yang akan datang,” pungkasnya. (adv)

 

Pewarta: Efensi Hasan

Pos terkait