DPRD Provinsi Gorontalo Reses ke BPBD, Ini yang Ditemukan

DPRD Provinsi Gorontalo Reses ke BPBD
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Dapil Kota Gorontalo Saat Kunjungan Kerja Dalam Rangka Reses Masa Sidang Kedua Tahun 2020-2021, di BPBD Provinsi Gorontalo, Selasa (9/3/2021). Foto : Hendra 60DTK

60DTK, Gorontalo – DPRD Provinsi Gorontalo melakukan reses ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Gorontalo, masa sidang kedua tahun 2020-2021, Selasa (9/3/2021).

Pada kunjungan itu, DPRD menemukan alokasi anggaran bagi garda terdepan penanggulangan bencana itu, cukup minim.

Bacaan Lainnya

Anggota DPRD Provinsi Dapil Kota Gorontalo, Fikram Salilama mengungkapkan, setelah mendengarkan penjelasan dari pihak BPBD, kurangnya anggaran diakibatkan adanya refocusing anggaran.

Anggota DPRD Provinsi, Fikram Salilama Saat Diwawancara Awak Media. (Foto: Hendra 60DTK)

“Reses hari pertama, kami mengunjungi Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Kita tidak menduga bahwa anggaran yang ada disini, sangat minim bahkan tidak ada, kami kaget. Padahal pada pembahasan anggaran tidak pernah diungkapkan oleh badan bencana, bahwa anggaran dibidang satu tidak ada,” ungka Fikram saat diwawancara.

Padahal menurutnya peran BPBD saat ini tidak diragukan lagi dalam hal kebencanaan, baik non alam maupun bencana alam. Mereka yang turun langsung ke lapangan seharusnya mendapatkan topangan anggaran dari pemerintah.

Baca Juga: Wakil Rakyat Ikut Vaksin Covid-19, Ini Baru Contoh

“untuk apa pemerintah menempatkan kepala bidang 1 dan 2 disini, tapi tidak dibekali anggaran. Artinya, pejabat yang ada disitu hanya sekedar duduk-duduk saja. Bidang 1 itu bidang pencegahan bencana, ada bahasa lebih baik mencegah daripada mengobati, jadi harus kita cegah bencana, tapi bagaimana pelaksanaan itu terjadi anggaran tidak ada,” jelasnya.

Untuk ia berharap, agar anggaran BPBD tidak dialihkan, terlebih rencana pemerintah pusat yang akan merefocusing anggaran.

“Oleh karenanya saya berharap kepada pemerintah terkait edaran mentri keuangan soal refokusing 8 persen, khusus untuk badan bencana, jangan diterapkan refocusing,”  tegasnya.

Baca Juga: Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo Verifikasi Penerima Mahyani di Tilamuta

Lebih lanjut, permasalahan ini pihak DPRD akan mengundang TAPD Provinsi untuk melakukan pembahasan, sekaligus mencarikan solusi akhir dari masalah tersebut.

“Masalah ini akan kita bahas bersama TAPD, bahkan pada pembahasan anggaran nanti, kita akan ngotot, kita akan berteriak bahwa anggaran badan bencana khusus bidang 1 dan 2 harus diadakan. Bagaimana penilaian kinerja pada pejabat itu, yang mana mereka diberikan tunjangan, sedangkan di satu sisi mereka tidak ada anggarannya,” imbuhnya. (adv)

Pos terkait