Dua Balon Perseorangan Serahkan Perbaikan Dukungan ke KPU Boalemo

Dua Balon Perseorangan Serahkan Perbaikan Dukungan ke KPU Boalemo
Suasanya penyerahan hasil perbaikan dokumen syarat dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Boalemo jalur perseorangan yang berlangsung di RPP Mohuyula KPU Boalemo, Jumat (7/6/2024). Foto: ist.

60DTK, Boalemo – Dua bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Boalemo jalur perseorangan (independen) menyerahan dokumen perbaikan syarat dukungan kepada komisi pemilihan umum (KPU) Boalemo.

Dua bakal calon tersebut yakni pasangan Burhanudin Pulubuhu-Rivendy Luawo dan pasangan Wahyudin Lihawa-Riko Djaini. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di RPP Mohuyula KPU Boalemo, Jumat (7/6/2024).

Ketua KPU Boalemo, Yuyun Antu menjelaskan, perbaikan dukungan yang diserahkan oleh dua bakal calon perseorangan ini merupakan bagian dari tahapan verifikasi administrasi dan faktual di lapangan.

Sementara itu Devisi Tekni KPU Boalemo, Meks Lagibu mengatakan, perbaikan dukungan calon perseorangan berakhir pada 7 Juni 2024. Hal ini sesuai dengan Surat KPU RI No. 815/pl.02.7-sd/05/2025.

“Tepat di akhir batas waktu ditentukan, kedua bakal pasangan perorangan kembali mengajukan perbaikan syarat dukungan ke KPU Boalemo,” ujar Meks.

Dokumen perbaikan tersebut diterima langsung oleh Ketua KPU Boalemo Yuyun Antu. Hadir juga pada kesempatan itu angota KPU Yulius Steven Silingade, Sebriani Selvi Biya, Sekretaris KPU Ismet Padja serta Bawaslu Boalemo.

Pos terkait