Dua Kades di Trenggalek, Dalam Pengawasan Bawaslu

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Imam Rokhani.

60DTK-Trenggalek: Memasuki tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, dua kepala desa setempat menjadi atensi khusus dalam pemantauan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Trenggalek. Hal ini dilakukan karena dinilai dua kepala desa tersebut berpotensi tidak netral pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek 2020 nanti.

Ketua Bawaslu Kabupaten Trenggalek, Ahmad Rokhani memaparkan, beberapa bulan yang lalu, Kepala Desa Karangturi, Puryono, sempat melakukan pendaftaran atau mengambil formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek di salah satu partai.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pengusaha Alat Berat Di Trenggalek Ikut Daftar Jadi Bakal Calon Bupati

“Kemarin ada lagi Kepala Desa Karangan, Tri Rohadi, juga menjadi utusan pengambilan berkas formulir pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek,” ungkap Ahmad, Jumat (21/02/2020).

Menanggapi hal ini, Ahmad pun mengaku bahwa Bawaslu Kabupaten Trenggalek langsung melakukan pengkajian mengenai regulasi, serta melakukan investigasi.

Baca juga: Mantan Bupati Trenggalek Dituntut 8,5 Tahun Penjara Karena Korupsi Dana APBD

“Pada tahapan sekarang memang belum masuk tahap penetapan calon. Tetapi apabila nanti sudah memasuki tahapan kampanye, jelas dilarang untuk terlibat aktif dalam kampanye, khususnya dalam pelaksanaan Pilkada atau Pemilu,” tegasnya.

Lebih lanjut Ia menuturkan, dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 terkait larangan kampanye, jelas – jelas dilarang melibatkan kepala desa dan perangkat desa dalam politik praktis.

Baca juga: Tingkatkan Pelayanan, Cara Bupati Trenggalek Bungkam Para Pengkritik

“Ditambah lagi dalam Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pemilihan kepala daerah ini juga jelas bahwasanya dilarang melibatkan kepala desa untuk kampanye. Tapi Karena sekarang belum masuk tahapan kampanye, jadi belum memenuhi unsur pelanggaran. Tapi ini menjadi catatan Bawaslu Trenggalek karena ada potensi mengarah ke pergerakan serta melibatkan kepala desa,” tukasnya. (adv)

 

Pewarta: Hardi Rangga

Pos terkait