60DTK, Gorontalo – Terkait dengan penyetaraan proses dan pemutakhirran data Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Biro Pengadaan Sekretariat Daerah Provinsi Gorontalo menggelar Focus Group Discussion (FGD) di Ruang Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Selasa (9/2/2021).
Sebuah diskusi yang dibuka Sekretaris Daerah Darda Daraba merupakan upaya pemerintah dalam menyelaraskan pemahaman tata kelola pemilihan barang dan jasa. Ia menekankan bahwa setiap OPD harus paham tugas dan fungsinya masing-masing.
“Setiap pejabat pengadaan yang ada harus tahu posisinya supaya penyetaraan dan proses pemutakhiran ini jelas di masing-masing OPD. Begitupun dengan KPA dan PPK harus tahu esensinya pengadaan langsung maupun tidak langsung,” jelas Darrda.
Diskusi ini diharapkan mampu menghasilan sebuah regulasi untuk mempercepat proses pengadaan barang dan jasa pemerintah berdasarkan dokumen pelaksanaan anggaran.
“Ingat, kita sudah tandatangani kinerja. Apa yang kita kerjakan, itulah kinerja pemerintah,” pesan Darda.
Usai pembukaan FGD Kepala Biro Pengadaan Sultan Kalupe mengatakan, FGD dilakukan juga untuk menjangkau dan mengevaluasi proses pengadaan barang dan jasa yang dilakukan OPD.
Dari total anggaran di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) sebesar 1,2 triliun kata Sultan, ada 170 miliar dikelola pejabat pengadaan lewat pengadaan langsung dengan presentasi 14,17 persen dengan jumlah paket sebanyak 4.208.
“Dengan anggaran sebesar itu kita belum dapat menjangkau dan melakukan evaluasi terkait dengan proses barang jasa yang dilakukan oleh pejabat pengadaan. Sehingga kegiatan ini penting dilaksanakan untuk menyetarakan proses barang dan jasa di OPD,” ungkap Sultan. (adv)
Sumber: gorontaloprov.go.id