60DTK, Gorontalo – Masyarakat Kelurahan Wonggaditi kompleks Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluh soal akses jalan di wilayahnya. Hal itu disampaikan kepada Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil Kota Gorontalo, Fikram Salilama.
Menanggapi hal tersebut, Fikram mengatakan bahwa konsep pengerjaannya sudah lama Ia perjuangkan di DPRD dan sudah pernah dianggarkan, hanya saja hal itu masih terkendala pada pembebasan lahan.
“Jadi ini merupakan tindak lanjut dari reses saya masa persidangan kedua. Dan itu sudah saya perjuangkan dan masuk di Dinas PU dan sudah masuk pada anggaran untuk pengerjaannya,” ungkap Fikram saat menggelar reses masa sidang ketiga tahun 2020–2021 di Kelurahan Wonggaditi, Jumat (27/08/2021).
Baca juga: Pendaftaran Calon Peserta KPID Gorontalo Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya
“Tapi setelah petugas turun ke lokasi mengukur, ternyata ada komplain, sehingga anggarannya sudah digeser ke tempat yang lain,” tambahnya.
Namun, setelah turun langsung dan mendengarkan bahwa masyarakat telah menghibahkan tanahnya, Ia mengaku akan memperjuangkan di penetapan KUA PPS APBD tahun 2022.
“Nah, saya sampaikan ke Lurah dan mereka sudah buktikan dengan surat pernyataan pemilik tanah, mereka sudah ikhlas menghibahkan tanahnya,” tegasnya.
Baca juga: Adhan Dambea Pastikan Kelanjutan Pengerjaan Pasar Sentral
“Pada prinsipnya tidak ada masalah, dan ini saya kawal terus untuk KUA PPS sampai dengan penetapan APBD. Yang jelas ini tahun APBD 2022,” tambahnya.
Sementara itu, Lurah Wonggaditi, Bambang Japar menjelaskan kurang lebih ada 20 kepala keluarga yang tidak memiliki akses ke jalan raya. Ketiadaan akses ini pun menghambat aktivitas warga.
“Waktu tahun-tahun kemarin ada masyarakat yang meninggal itu tidak sempat dievakuasi keluar, karena untuk usungan saja tidak bisa. Jadi mereka hanya membuat pekuburan keluarga,” beber Bambang. (adv)
Pewarta: Hendra Setiawan