FSPMI Minta YPI Pusat Copot Ketua Yayasan Al-Azhar 43 Kota Gorontalo

Direktur LBH FSPMI Gorontalo, Meiske Abdullah, didampingi Anggota LBH FSPMI, Andrika Hasan, saat mendampingi para karyawan Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo di konferensi pers, Kamis (16/11/2023). (Foto: Hendra 60dtk)

60DTK, Gorontalo – Para karyawan dan guru di Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo saat ini sangat memprihatinkan.

Pasalnya, konflik yang terjadi di yayasan ini seperti tak mendapatkan titik terang, hingga berujung pada pengunduran diri sebanyak 19 guru, baik dari guru TK maupun SD.

Bacaan Lainnya

Konflik ini bermula saat bulan September, ketika Ketua Yayasan Al-Azhar melakukan keputusan sepihak dan memotong gaji karyawan hingga kurang lebih Rp800 ribu hingga Rp1 juta. Alasannya, pihak yayasan tak mampu lagi memberikan gaji sesuai perjanjian kerja.

“Yayasan tidak mampu memberikan gaji dengan komposisi dengan banyaknya karyawan yang ada sekarang, itu diakui yayasan saat dimediasi di Dinas Tenaga Kerja Provinsi,” ujar Anggota LBH FSPMI, Andrika Hasan saat mendampingi para karyawan yayasan pada konferensi pers, Kamis (16/11/2023).

Padahal, sebelumnya Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Gorontalo telah melakukan mediasi di Dinas Tenaga Kerja yang menghasilkan beberapa keputusan, di antaranya bahwa pihak yayasan wajib mengembalikan gaji yang dipotong, dan tak ada tindakan pemecatan oleh pihak yayasan.

Namun nyatanya, pada tanggal 1 November 2023 telah keluar surat pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada tiga karyawan, yakni kepala sekolah dasar (SD), bendahara pengelola dana bos, dan karyawan tata usaha (TU), sehingga ada total 23 karyawan di sekolah elite itu yang sudah tidak bekerja lagi.

Melihat kondisi ini, Direktur LBH FSPMI Gorontalo, Meiske Abdullah mengatakan baru akan berkoordinasi dengan Yayasan Pesantren Islam (YPI) Al Azhar Pusat, apakah memungkinkan jika YPI Al Azhar Pusat mengambil alih YPI Gorontalo dan mencari solusi terbaik terkait permasalahan ini.

Hal ini karena ketua yayasan sekarang ini dinilai tak mampu memanejemen yayasan, serta melihat masa depan siswa kelas 6 SD yang tinggal berapa bulan akan mengikuti ujian kelulusan, sementara polemik yang ada masih terus bergulir.

“Kami meminta berkoordinasi dengan YPI Pusat untuk mengambil alih yayasan ini, juga kami sudah menyampaikan untuk mencopot ketua yayasan, karena ini demi menyelamatkan siswa dengan guru-guru dan orang tua siswa juga, ada siswa kelas 6 SD yang harus ikut ujian,” tegasnya.

“Kami juga akan meminta kepada wakil rakyat, baik itu DPRD Kota Gorontalo maupun DPRD Provinsi agar dapat mengintervensi penyelesaian masalah yang terjadi di Yayasan Winarni Rahmat Ririn Al-Azhar 43 Kota Gorontalo,” tambahnya.

Sementara itu, dengan diterbitkannya berita ini, pihak 60DTK.com masih terus berupaya untuk melakukan konfirmasi kepada pihak Yayasan Al-Azhar Kota Gorontalo.

 

Pewarta: Hendra Usman

Pos terkait